Gedung Wali Kota Jakbar Tak Penuhi Syarat Keamanan Kebakaran
Gedung Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Barat, tidak memenuhi syarat keamanan kebakaran. Pasalnya, sistem deteksi asap serta pompa hidran di setiap lantai diketahui tidak berfungsi.
Dari hasil pemeriksaan, memang Gedung Wali K ota Jakarta Barat tidak memenuhi standar keamanan kebakaran
Kepala Seksi Pencegahan, Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat, Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyemalatan (PKP) Jakarta Barat, Setyasih mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan sistem keamanan kebakaran di kantor tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan, memang Gedung Wali Kota Jakarta Barat tidak memenuhi standar keamanan kebakaran," ujar Setyasih, Selasa (20/10), .
Pengelola Gedung Bank BNI Belum Serahkan Site PlanDikatakan Setyasih, pihaknya secara teliti melakukan pemeriksaan sistem keamanan dari bahaya kebakaran Gedung Wali Kota Jakarta Barat sesuai standar yang telah ditetapkan.
"Hasil pemeriksaan sudah ditindaklanjuti dengan menyurat kepada Wali Kota Jakarta Barat guna segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan," katanya.
Menurut Setyasih, Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi telah menjawab surat dari Sudin PKP Jakbar dan berjanji akan memperbaiki sistem keamanan bahaya kebakaran.
Namun, perbaikan sistem keamanan bahaya kebakaran gedung milik pemerintah tidak serta merta langsung diperbaiki, mengingat perlu dilakukan penganggaran terlebih dahulu.
"Sedangkan gedung swasta, pasti pengelola bisa langsung melakukan perbaikan. Yang paling utama dari sistem keamanan bahaya kebakaran di gedung yakni mesim pompa berfungsi atau tidak. Kalau mesin pompa tidak berfungsi, kami akan mendesak segera dilakukan perbaikan," tandasnya.